Covid-19 yang tengah melanda Indonesia, rupanya membawa gempar seluruh lapisan masyarakat dunia termasuk Indonesia. Perkembangan masyarakat yang dilandasi oleh kemajuan teknologi komunikasi yang semakin canggih menunjukan pengaruh yang kuat terhadap kemekaran dan dampak media massa yaitu, mampu mempengaruhi masyarakat (audiens/ khalayak). Tidak hanya menimbulkan dampak yang positif konstruktif, tetapi juga menimbulkan dampak negatif destruktif. Seperti halnya jarum hipodermik, media massa sangat memberikan pengaruh tinggi terhadap masyarakat. Seperti dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, bahwasanya media massa ikut berperan aktif dalam penyebaran informasi bagi khalayak banyak.
Terdapat beberapa dampak negatif yang ditimbulkan akibat media massa yang gencar dalam memberitakan covid-19, salah satunya berdampak pada elemen sosial masyarakat. Adanya pemberitaan yang terbaru dan berkualitas akan mempengaruhi cara berfikir maupun bertindak masyarakat. Pemberitaan mengenai Covid-19 memiliki dampak besar bagi masyarakat di Indonesia saat ini. Di mana setiap orang lebih berhati- hati dalam menjaga kebersihan diri maupun lingkungan dan memutuskan untuk diam di rumah. Himbauan mengenakan masker serta bersikap tenang dalam menghadapi permasalahan yang tengah melanda Indonesia. Bahkan bukan hanya himbauan yang bernilai kepentingan sosial atau layanan masyarakat mengenai covid-19. Himbauan ibadah di rumah oleh pemerintah kini juga menjadi salah satu objek media massa dalam mengantar masyarakat untuk tetap beribadah meski di dalam rumah.
Hingga memasuki bulan Ramadan pandemi covid 19 masih melanda Indonesia, dimana Indonesia dapat dikatakan negara yang mayoritas umat muslim yang banyak. Bukan hanya ibadah juga budaya yang ada di Indonesia terutama di bulan Ramadan di tiadakan sementara sebagai salah satu penanggulangan covid-19.
Himbauan untuk melaksanakan ibadah di dalam rumah disampaikan dan disepakati oleh para ulama. Bukan berarti ibadah terhalang atau ditiadakan. Ramadan tahun budaya Tarling dan sebagainya ditiadakan. Namun, banyak yang tidak mengikuti himbauan yang ditetapkan pemerintah dimana kerumunan tidak diperbolehkan seperti berkumpul di masjid dalam skala besar atau jumlah orang yang cukup banyak. Kondisi ini malah dimanfaatkan masyarakat untuk meramaikan lingkungan mereka di siang atau malam hari.
Mereka bukan berbondong- bondong pergi ke masjid dan beribadah namun malah berkumpul untuk sekedar berbincang- bincang dengan tetangga. Dengan banyak alasan yang mucul dimasyarakat entah bosan, jenuh, butuh hiburan atau hanya sekedar mengisi waktu ketika aktivitas diluar kota dilarang.
Bahkan beberapa pasar tradisional ramai dikunjungi masyarakat terlebih bulan ramadhan. Kebiasaan yang tidak bisa hilang di masyarakat meskipun mereka tau efek dan akibat yang akan ditimbulkan.
You must be logged in to post a comment.