Efek Pandemi Menyebabkan Angka Pernikahan Dini Meningkat


Pandemi covid 19 di Indonesia telah berlangsung selama kurang lebih 2 tahun. Bermula dari virus yang berasal dari Wuhan China yang terdeteksi pada bulan Desember 2019. Tidak butuh waktu yang lama virus tersebut menyebar ke sejumlah negara, terutama di Indonesia.

Pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk menanggulangi penyebaran Covid 19 yaitu dengan menerapkan pembatasan aktivitas diluar rumah. Hal tersebut menyebabkan perubahan-perubahan yang terjadi dalam tatanan sosial.

Sebagian besar aktivitas sosial dilakukan secara daring atau online seperti sekolah, dan perkantoran. Kondisi seperti itu tidak hanya mempengaruhi orang dewasa, anak-anak pun merasakannya.

Terutama sekolah yang ditutup dari jenjang SD bahkan sampai perkuliahan menyebabkan pelajar harus bisa menyesuaikan kondisi yang terjadi dengan melaksanakan PJJ (pembelajaran jarak jauh) dari rumah masing-masing. 

Baca Juga: Perspektif Nikah Dini; Kebangkitan Tradisi di Zaman Milenial

Dengan diberlakukannya pembatasan aktivitas diluar rumah, banyak dampak negatif yang kita rasakan. Salah satunya meningkatnya angka pernikahan dini.

Pernikahan dini merupakan pernikahan dilakukan sepasang perempuan dan laki-laki yang belum cukup umur. Di Indonesia sendiri, pernikahan dini menempati urutan nomor  2 tertinggi di Asia Tenggara setelah Kamboja.

Padahal pemerintah sudah memberlakukan minimal usia menikah yaitu berusia 19 tahun untuk perempuan maupun laki-laki. 

Pada bulan Januari-Juli 2020 menurut data BPS, ada 34.000 permohonan suspensi pernikahan dini yang diajukan di pengadilan negeri.

Sebanyak 97% dikabulkan. Padahal pada tahun 2019, hanya terdapat 23.700 permohonan. Pemerintah sudah memperketat aturan dispensi pernikahan dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 2019.

Baca Juga: Tradisi Perjodohan Orang Madura Khususnya Desa Gersik Putih

Namun, pernikahan dibawah umur masih terjadi dan meningkat saat pandemi seperti sekarang ini.

Usia yang matang untuk melakukan pernikahan, ialah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Pada usia tersebut, organ reproduksi perempuan secara psikologis sudah berkembang dengan baik dan kuat untuk melahirkan keturunan.

Sementara laki-laki, pada usia tersebut pemikirannya sudah matang dan sudah siap membina rumah tangga dengan baik. 

Faktor yang menyebabkan meningkatnya angka pernikahan dini beragam diantaranya faktor ekonomi. Saat pandemi seperti sekerang ini banyak rumah tangga yang mengalami kesulitan ekonomi akibat kehilangan pekerjaan.

Dari hal tersebut orang tua mengambil jalan pintas untuk melepas tanggung jawab terhadap anaknya dengan menikahkan, terutama yang perempuan dengan tujuan agar beban keluarga berkurang. Kondisi tersebut biasanya terjadi di masyarakat pedesaan yang minimnya pengetahuan tentang dampak pernikahan dini. 

Pembelajaran jarak jauh juga menjadi pemicu meningkatnya pernikahan dini. Pasalnya saat penutupan sekolah banyak siswa memutuskan untuk menikah dengan alasan bosan sekolah daring.

Baca Juga: Hal Penting Wajib Diketahui Sebelum Menikah

Bukan hanya itu, pembelajaran jarak jauh juga memicu anak untuk melakukan pergaulan yang tidak ada batasnya. Banyak anak yang berpacaran dengan bebas layaknya sepasang suami istri yang menyebabkan kehamilan yang tidak diinginkan.

Hal tersebut menyebabkan mau tidak mau harus dinikahkan agar kelurga tidak menanggung rasa malu dan demi bayi yang ada dikandungan seorang perempuan.

Faktor selanjutnya minimnya edukasi tentang dampak pernikahan dini. Di Indonesia ini pernikahan dini masih dianggap hal yang wajar apalagi di daerah pedesaan.

Masyarakat mengganggap perempuan yang belum menikah sampai umur 20 tahun dianggap perawan tua. Dari hal tersebut orang tua lebih memilih untuk menikahkan anaknya secepat mungkin dan mengabaikan edukasi tentang dampak pernikahan dini. 

Banyak dampak yang dirasakan akibat pernikahan yang belum cukup umur, terutama untuk perempuan.

Dalam hal kesehatan, perempuan yang masih sangat muda cenderung mengalami risiko terjadinya anemia dan preeklamsia. Hal tersebut mempengaruhi perkembangan janin.

Jika preeklamsia sudah menjadi eklamsia, kondisi tersebut akan membahayakan ibu dan janin, bahkan dapat menyebabkan kematian.

Bukan hanya itu, perempuan yang masih sangat muda cenderung melahirkan bayi yang prematur dan berat badan rendah. Bayi juga dapat mengalami permasalahan pertumbuhan karena berisiko mengalami gangguan sejak lahir. 

Pernikahan yang belum cukup umur juga mengakibatkan terganggunya kondisi psikologis. Secara psikologis, perempuan dan laki-laki yang menikah dibawah umur cenderung belum siap secara fisik maupun mental.

Perempuan belum siap menjalankan sebagaimana menjadi seorang ibu, mengurus bayi, mengurus suami dan hal lainnya. Hal itu bisa menyebabkan stres, depresi yang berujung bunuh diri. 

Bukan hanya itu, pernikahan dibawah umur juga rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Perselisihan yang ada dalam rumah tangga, menyebabkan hal itu terjadi dikarenakan pasangan yang dibawah umur, belum cukup bisa mengendalikan emosi.

Hal tersebut menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga terjadi, terutama dialami oleh kaum perempuan. 

Untuk mencegah terjadinya pernikahan dini di masa pandemi ini ialah terutama memberikan pendidikan kepada anak-anak melalui media online, terutama tentang pendidikan seks.

Di Indonesia ini memang masih tabu terkait dengan pendidikan seks, tetapi hal itu sebenarnya sangat penting untuk mencegah terjadinya pernikahan dini. 

Pemerintah juga harus memberikan penyuluhan, terutama kepada masyarakat pedesaan agar orang tua yang minim pengetahuan tentang pernikahan dini dapat mengetahui dampaknya pernikahan dini. 

Masyarakat juga turut berpartisipasi untuk mengawasi anak-anaknya dalam hal pergaulan bebas agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Dan ciptakanlah lingkungan yang positif agar anak-anak dapat mengembangkan potensi dan ketermapilan yang ada. 

 

 

Enjoyed this article? Stay informed by joining our newsletter!

Comments

You must be logged in to post a comment.

Related Articles
Tulisan Baru
Feb 19, 2024, 12:11 PM - Ruang Sekolah
Feb 19, 2024, 12:09 PM - Ruang Sekolah
Feb 19, 2024, 12:05 PM - Ruang Sekolah
Feb 19, 2024, 12:03 PM - Ruang Sekolah
Feb 19, 2024, 11:59 AM - Ruang Sekolah