Pada saat ini Dunia sedang dilanda dengan sebuah pandemi Covid-19. Wabah Covid-19 ini pertama kali dideteksi di kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019. Wabah ini ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020.
Virus ini dapat menyebar melalui pernafasan yaitu batuk dan bersin, selain itu virus ini juga dapat menular melalui benda yang disentuh. Periode munculnya gejala Covid-19 ini biasanya 14 hari akan muncul, gejala ini umumnya dapat berupa batuk, demam dan sesak napas.
Baca Juga: Dunia Sedih, Corona Belum Kembali
Di Indonesia saat ini jumlah Kasus Covid-19 sudah mencapai lebih dari angka 100ribu kasus. Hal ini karena pemerintah menyangkal bahwa virus ini tidak akan bisa sampai ke Indonesia.
Pernyataan dari pemerintah inilah yang membuat banyaknya masyarakat merasa aman dan tidak adanya persiapan untuk menghadapi wabah Covid-19, maka dari itu jumlah korban pun secara signifikan terus bertambah dengan sangat cepat.
Baca Juga: Pandangan Islam Mengenai Coronavirus (Covid-19)
Wabah Covid-19 ini juga mengakibatkan banyaknya masalah yang bermunculan dan harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia karena menyangkut dengan keberlangsungan hidup masyarakatnya. Salah satu masalah yang diakibatkan oleh Covid-19 ini adalah masalah di bidang Ekonomi dan Keuangan di Indonesia.
Hal ini mengakibatkan banyak para pekerja yang harus diberhentikan karena perusahaan tidak mendapatkan keuntungan selama Covid-19. Begitu pula dalam Investasi Saham, saat ini banyak para Investor yang menarik modalnya dan menjual sahamnya karena tidak ada Profit yang didapatkan.
Baca Juga: 7 Cara Jitu Ide Bisnis Melejitkan Omset pada Tahun Ini
Namun tidak dengan Emas, saat ini emas menjadi sangat populer dan banyak para Investor yang menanamkan modalnya pada Investasi Emas ini. Karena harga Emas cenderung akan terus meningkat setiap tahun walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, saat ini harga Emas telah mencapai Rp.800 ribu per-gram. Harga ini tentu saja merupakan harga yang tinggi dan dapat memberikan keuntungan yang sangat menjajikan bagi para Investor.
Keutungan Memiliki Investasi Emas
1. Sifatnya Mudah Dicairkan
Emas memiliki keuntungan yang cukup menggiurkan dalam hal berinvestasi, karena bentuk dan jenis Investasi lain cenderung mempunyai sifat yang lebih sulit dicairkan dan hanya dapat dicairkan dalam waktu tertentu saja.
Hal ini tentu saja berbeda dengan Investasi Emas yang dapat memberikan kebebasan bagi para Investor untuk dapat mencairkannya kedalam bentuk uang tunai (cash) dengan cara yang relatif mudah dan dengan waktu yang singkat serta lebih fleksibel daripada jenis Investasi yang lainnya.
2. Bebas Pajak
Berbeda dengan saham yang ada pada sebuah perusahaan tertentu, keuntungan yang didapat dari Investasi suatu perusahaan tidak bisa begitu saja langsung dinikmati dan diterima oleh para Investor perusahaan tersebut.
Baca Juga: Bisnis Online Menjanjikan Kaya hanya Duduk Manis di Rumah
Karena mendapatkan keuntungannya terkadang juga diikuti dengan adanya pajak atau kadang bentuk keuntungannya bukanlah uang tunai tetapi tambahan lembar saham perusahaan, namun emas adalah pilihan Investasi yang tepat apabila mengingikan Investasi yang bebas pajak.
3. Melindungi Nilai Kekayaan
Karena nilainya cenderung yang meningkat setiap tahun maka emas sangat cocok bila disebut sebagai investasi yang paling bagus untuk melindungi nilai kekayaan seseorang.
Perlindungan investasi ini dapat dicerminkan dari harganya yang selalu stabil dan cenderung mengalami kenaikan sehingga saat dijual kembali harga emas akan meningkat.
You must be logged in to post a comment.